E-Commerce 🛒Diwajibkan Pakai Domain .ID, Kamu Kapan?😂

0
3074

Baru-baru ini, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 tahun 2019 tentang perdagangan melalui Sistem Elekktronik (PPSE) dimana Pemerintah mewajibkan penggunaan domain tingkat tinggi Indonesia (dot id) kepada platform e-Commerce dalam negeri.

Dalam PP tersebut dijelaskan secara gamblang bahwa e-Commerce dari luar atau dalam negeri di wajibkan untuk menggunakan domain .id.

Tentunya ini adalah sebuah langkah baik dari Pemerintah yang telah menaruh perhatian lebih di domain .id. Domain .id adalah ciri khas domain yang berasal dari Indonesia dan sudah seharusnya menjadi kebanggaan kita semua.

Menurut data yang di rilis pandi.id per tanggal 13 desember 2019 telah mencatatkan 349,828 domain yang telah terdaftar dan 132,684 pada tahun ini.

Dimana data tersebut masih terbilang cukup rendah dengan data yang dirilis oleh Asosisasi Penyelenggara Internet Indonesia atau APJII yang mencatatkan terdapat 264 juta penduduk indonesia dengan penetrasi internet sebesar 64%.

Kembali lagi, dengan PP Nomor 80 tahun 2019 yang mengharuskan domain. id menjadi domain yang diwajibkan untuk e-Commerce ini adalah peluang emas untuk kita semua memulai domain .id.

Exabytes masih menjual domain .id seharga Rp 180.000/thn hingga tanggal 1 Januari 2019 sebelum kenaikkan harga Rp 270.000/thn. Sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pandi.id.

Jadi sekarang adalah waktu yang tepat menggunakan domain .id.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments