13 Contoh Cyber Crime Atau Kejahatan Dunia Maya Yang Berbahaya

0
3650

Cyber crime adalah kejahatan yang dilakukan di dunia maya. Merupakan salah satu dari jenis kejahatan yang meningkat saat pandemi karena perubahan kehidupan masyarakat yang serba online.

Ada banyak metode kejahatan dunia maya yang berbeda. Mulai dari pencurian data, pembobolan akun, hingga meminta sumbangan atas nama para korban pandemi.

Berikut ini kami akan memberikan 13 contoh cyber crime atau kejahatan dunia maya yang berbahaya untuk kalian Exabytes friends!

Apa Itu Cyber Crime?

Cyber crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh penjahat dengan menggunakan teknologi komputer dan internet untuk menyerang sistem informasi korban.

Contoh: meretas jejaring sosial, menyusup ke perangkat teknologi dan data korban. Kemudian wipe akun atau saldo kartu kredit korban.

contoh cyber crime

Cyber crime Indonesia diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Oleh karena itu, tidak ada badan khusus cyber crime.

Cyber crime termasuk dalam daftar tindakan yang dilarang oleh Undang-Undang ITE.

  1. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun.
  2. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.
  3. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.

Jenis Kejahatan Cyber Crime

Ada beberapa jenis kejahatan cyber crime yang perlu mendapat perhatian publik, antara lain:

contoh cyber crime

1. Serangan Ransomware

Ransomware adalah malware atau perangkat lunak berbahaya yang tidak hanya dapat menginfeksi komputer, tetapi juga menyandera data pengguna. Kejahatan ini dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi korbannya.

Penyerang akan meminta tebusan kepada korban jika mereka ingin menghapus atau menghancurkan ransomware. Jika korban tidak memenuhi permintaan tersebut, penyerang tidak segan-segan mengancam akan membuat datanya corrupt dan tidak dapat digunakan.

2. Kejahatan Phishing

Phishing adalah contoh cyber crime yang mencoba melakukan penipuan dengan menipu korbannya. Umumnya, kejahatan ini dilakukan melalui email atau media sosial lainnya, seperti mengirim tautan palsu, membuat situs web palsu, dll.

Tujuannya adalah untuk mencuri data penting korban seperti ID, password, PIN, OTP (One-time password) dari rekening keuangan, seperti mobile banking, internet banking, paylater, dompet digital, kartu kredit.

3. Kejahatan Carding

Carding adalah jenis kejahatan cyber crime yang melibatkan transaksi menggunakan kartu kredit orang lain. Jadi, setelah mengetahui nomor kartu kredit korban, penyerang melakukan pembelian online menggunakan kartu kredit curian tersebut.

Nomor kartu kredit telah dicuri dari situs web yang tidak aman. Itu juga dapat diperoleh dengan membeli dari jaringan spammer atau pencuri data.

Selain itu, data kartu kredit telah disalahgunakan oleh carder, nama penjahat yang bertanggung jawab atas carding tersebut.

4. Kejahatan Skimming

Jenis kejahatan cyber crime lain yang harus diwaspadai adalah skimming. Skimming adalah kejahatan perbankan yang melibatkan pencurian data kartu debit atau kredit untuk menarik uang dari rekening.

Ini bekerja dengan mengakses informasi pengguna menggunakan perangkat yang diinstal pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau pemindai EDC.

Dengan teknik ini, pengerang dapat menduplikasi data yang terdapat pada magnetic stripe kartu kredit atau debit.

Kemudian transfer informasi ke kartu ATM kosong. Akhirnya, penyerang dapat dengan mudah mengosongkan saldo akun korban.

Skimming bisa terjadi saat kamu berbelanja online. Saat kartu debit atau kredit terhubung ke perangkat, risiko skimming meningkat.

Ponsel atau laptop terkoneksi dengan internet, sehingga memudahkan pelaku untuk meretas atau memulihkan data kartu kredit atau debit. Apalagi jika kamu menggunakan koneksi wifi publik.

Jadi pastikan setiap transaksi online menggunakan jaringan internet private.

5. OTP Fraud

Tentu kamu tahu OTP (One Time Password)? Token sekali pakai penting untuk keamanan transaksi.

OTP ini seperti kunci. Kunci utama untuk dapat mengakses atau melakukan transaksi keuangan. Jika kode 6 digit ini diketahui orang lain, itu bisa berbahaya.

Saat ini banyak sekali penjahat yang mencuri kode OTP atau OTP fraud. Penyebab OTP fraud adalah malware atau virus yang menyerang perangkat lunak.

Penyebab lain juga bisa berasal dari aplikasi, rekayasa sosial seperti melalui telepon, SMS, email. Misalnya melalui call center palsu.

6. SIM Swap

SIM swap adalah cara curang untuk mencuri nomor ponsel atau kartu SIM seseorang. Tujuannya adalah untuk meretas rekening bank seseorang.

Akibatnya, kartu SIM ponsel yang tadinya aktif dan masih berlaku menjadi milik pelaku, bukan lagi milik korban. Jadi, jika kamu ingin membuang kartu SIM lama kamu, lebih baik dipecah atau dipotong agar tidak dimanfaatkan oleh orang lain.

7. Penipuan Online

Penipuan online atau digital fraud kini semakin banyak terjadi modusnya. Diantaranya adalah mode stealth untuk berfoto selfie dengan KTP atau identitas diri.

Selfie dengan KTP biasanya menjadi salah satu syarat pengajuan rekening keuangan online, seperti dompet digital, paylater, pinjaman online, hingga pengajuan rekening bank online.

Kamu bisa tertipu dengan aplikasi pinjaman online palsu yang dibuat dengan cara ini. Kemudian, oleh pelaku, data kamu digunakan untuk pencucian uang, dijual kembali ke pasar gelap, atau digunakan secara sewenang-wenang untuk pinjaman online ilegal.

8. Pemalsuan Data

Jenis kejahatan cyber crime yang berikutnya adalah pemalsuan data. Merusak data atau dokumen penting melalui internet adalah kejahatan.

Umumnya, kejahatan ini menargetkan dokumen penting milik vendor e-commerce atau situs penjualan online. Seolah-olah telah terjadi kesalahan ketik, yang merugikan pengguna atau publik.

9. Peretasan Situs Web dan Email

Kejahatan ini disebut web dan email deface. Ini adalah jenis kejahatan dunia maya dengan meretas situs web atau email dan mengubah tampilannya.

Dengan kata lain, tampilan dan nuansa situs web atau email kamu tiba-tiba berubah karena peretasan ini. Misalnya website bukan halaman biasa, font berubah, iklan tidak jelas bahkan mencuri data tanpa sepengetahuan kamu.

10. Menjiplak Situs Web Orang Lain

Kejahatan melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) orang lain di internet. Misalnya, peniruan ilegal tampilan dan nuansa situs web orang lain, penyebaran informasi yang merupakan rahasia dagang orang lain.

11. Kejahatan Konten Ilegal

Divisi Hubungan Internasional Polri juga mengatakan bahwa konten ilegal termasuk dalam kategori kejahatan dunia maya. Konten ilegal adalah kejahatan memasukkan data atau informasi yang tidak benar, tidak bermoral, ilegal, atau mengganggu ketertiban umum.

Contoh: berita bohong atau fitnah, pornografi atau informasi yang berkaitan dengan rahasia negara, propaganda melawan pemerintah yang sah.

12. Cyber Terorism

Cyber terrorism adalah kejahatan yang mengganggu atau merusak data pada jaringan komputer. Penyerang sendiri menawarkan korban untuk memperbaiki data yang telah dirusak dengan sejumlah uang.

13. Cyber Espionage

Jenis cyber crime yang menggunakan internet untuk melakukan kegiatan spionase terhadap pihak lain, menyusup ke jaringan komputer korban.

Kejahatan ini biasanya menargetkan pesaing bisnis yang dokumen atau data penting disimpan dalam sistem komputer.

Itulah Contoh Cyber Crime Yang Ada, Selalu Jaga Kerahasiaan Data Kamu

Terlepas dari bentuk atau jenis kejahatannya, kejahatan cyber crime tidak dapat ditoleransi. Kejahatan dunia maya tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga kerusakan non-fisik.

Untuk ini, pastikan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi kamu setiap saat. Hindari memposting data pribadi di media sosial, terutama selfie pribadi.

Jadilah pengguna internet yang cerdas dan bijak agar terhindar dari kejahatan cyber crime serta menggunakan Acronis dari Exabytes untuk bisnismu.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments