Resmi, PPN Naik Menjadi 11% Per April 2022

0
3130

Exabytes Friends, sudah tahu bahwa pemerintah akan menaikkan PPN bulan depan?

Mulai April 2022, pemerintah memutuskan bahwa akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN. PPN yang awalnya adalah 10% akan mengalami kenaikan menjadi 11%.

Dikutip dari dari CNN Indonesia, hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 ayat 1 UU HPP yaitu “Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.”.

Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan PPN naik yang akan berlaku, maka kami umumkan bahwa akan terjadi kenaikan PPN untuk seluruh produk Exabytes.

Sebagai informasi, saat ini masih diberlakukan tarif PPN 10% untuk seluruh produk Exabytes. Per 1 April 2022 mendatang, Exabytes akan memberlakukan kenaikan tarif PPN 11% sesuai dengan syarat dan ketentuan Exabytes.

Karena berlakunya PPN naik ini, kami beritahu juga bahwa jika Anda memiliki invoice yang jatuh tempo pada bulan April tetapi dibayar di bulan Maret dengan konfirmasi pembayaran maksimal tanggal 5 April 2022, maka PPN tetap 10% yang harus dibayar.

Apabila Anda membayar pada bulan Maret tetapi konfirmasi pembayaran diterima setelah 5 April 2022 (mulai 6 April), maka Exabytes akan menyesuaikan PPN menjadi 11%. Sehingga Anda perlu membayar selisih PPN sebesar 1%.

Dan jika Anda memiliki invoice yang jatuh tempo pada bulan Maret atau April dan dibayar di bulan April, maka berlaku PPN 11%.

Jika Exabytes Friends memiliki pertanyaan lebih lanjut perihal PPN naik ini, silahkan menghubungi tim kami melalui live chat di website www.exabytes.co.id atau melalui WhatsApp Official Exabytes.

3.7 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments