Apa Itu Cybersquatting dan Bagaimana Mencegahnya?

0
1681

Apa itu Cybersquatting? Cybersquatting adalah istilah untuk mendapatkan nama domain. Di beberapa negara, serangan online ini tidak terlalu berbahaya dan legal untuk digunakan.

Memang, cybersquatting sering digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk penyerangan atau bahkan penjahat dunia maya. Contoh kasus serangan siber yang terjadi di Indonesia adalah situs BCA yang terjadi pada awal tahun 2000-an.

Ingin mempelajari lebih lanjut tentang cybersquatting dan contoh kasus? Simak informasi lengkapnya dalam artikel yang telah disusun untuk kamu di bawah ini.

Apa Itu Cybersquatting?

cybersquatting adalah

Cybersquatting adalah praktik membeli atau menggunakan nama domain yang mirip dengan merek dagang atau nama terkenal lainnya dengan tujuan untuk menjualnya kepada pemilik asli atau menggunakannya untuk keuntungan lain. Ini sering dianggap sebagai bentuk pencurian identitas online dan dapat melanggar hukum hak cipta dan merek dagang.

Sedangkan dalam buku Cyber Warfare: Sudah Siapkah Kita Menghadapinya?, cybersquatting adalah jenis kejahatan dunia maya yang dilakukan dengan mendaftarkan nama domain bisnis orang lain dan kemudian orang tersebut mencoba menjual nama domain tersebut ke bisnis tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

Menurut sumber lain, cybersquatting merupakan salah satu bentuk pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Artinya, pelanggaran ini dilarang keras karena menimbulkan risiko yang signifikan bagi orang-orang tertentu.

Bagaimana Sejarah Cybersquatting?

Sejarah cybersquatting dimulai sejak tahun 1985, saat internet pertama kali ditemukan dan digunakan secara luas. Pada awalnya, banyak orang yang membeli nama domain yang mirip dengan merek dagang terkenal atau nama terkenal lainnya dengan harapan bisa menjualnya kepada pemilik asli atau menggunakannya untuk keuntungan lain.

Namun, seiring dengan semakin populernya internet, banyak perusahaan yang mulai memahami betapa pentingnya memiliki nama domain yang mencerminkan merek mereka. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan membeli nama domain yang berhubungan dengan mereka secepat mungkin dan memulai upaya untuk mencegah cybersquatting.

Pada tahun 1999, ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) didirikan untuk memregulasi dan mengatur pendaftaran nama domain. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak hukum dan peraturan baru yang diterapkan untuk membatasi dan memenjarakan praktik cybersquatting.

Namun, meskipun banyak upaya untuk mencegah cybersquatting, praktik ini masih terus terjadi hingga saat ini, terutama karena banyak orang yang berusaha untuk mencari keuntungan dari penggunaan internet yang semakin populer.

Bagaimana Cara Kerja Dari Cybersquatting?

Cybersquatting bekerja dengan membeli nama domain yang mirip dengan merek dagang terkenal atau nama terkenal lainnya. Kemudian, mereka akan menjual nama domain tersebut kepada pemilik asli merek dagang atau menggunakannya untuk keuntungan lain, seperti mengarahkan pengunjung ke situs web yang berbeda atau mengambil informasi pribadi dari pengunjung.

Cybersquatter dapat membeli nama domain dengan mudah melalui registrar domain, yang menyediakan fasilitas untuk pendaftaran nama domain. Setelah membeli nama domain, mereka dapat menjualnya kepada pemilik asli merek dagang atau menggunakannya untuk keuntungan lain.

Dalam beberapa kasus, cybersquatter juga dapat menggunakan nama domain untuk mengarahkan pengunjung ke situs web yang mengandung spam atau virus, atau untuk mengambil informasi pribadi dari pengunjung. Oleh karena itu, praktik cybersquatting sangat merugikan bagi pemilik merek dagang dan pengguna internet secara umum.

Apa Saja Dampak Dari Serangan Cybersquatting?

Berikut adalah beberapa dampak dari serangan cybersquatting:

  1. Kerugian keuangan: Pemilik merek dagang mungkin harus membayar jumlah yang sangat tinggi untuk membeli kembali nama domain yang diambil oleh cybersquatter.
  2. Merusak reputasi merek: Cybersquatting dapat merusak reputasi merek karena mengarahkan traffic ke situs yang tidak terkait dengan merek tersebut atau menampilkan konten yang tidak sesuai dengan standar merek.
  3. Memperlambat bisnis: Pemilik merek dagang mungkin harus memperlambat bisnis mereka sementara mereka sedang mengatasi masalah cybersquatting.
  4. Kehilangan hak atas merek dagang: Jika pemilik merek dagang tidak melakukan tindakan yang tepat untuk mengatasi cybersquatting, mereka mungkin kehilangan hak atas merek dagang.
  5. Kerugian kepercayaan pelanggan: Cybersquatting dapat menimbulkan kebingungan dan kehilangan kepercayaan pelanggan, karena mereka tidak dapat menemukan situs web yang sesuai dengan merek dagang yang mereka cari.

Secara keseluruhan, cybersquatting dapat memiliki dampak yang sangat merugikan bagi pemilik merek dagang, termasuk kerugian finansial, reputasi, dan hak atas merek dagang. Oleh karena itu, penting bagi pemilik merek dagang untuk mencegah dan mengatasi tindakan cybersquatting secepat mungkin.

apa itu cybersquatting

Beberapa Contoh Kasus Dari Cybersquatting

Sebagai contoh kasus cybersquatting di Indonesia, pada tahun 2010, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk melaporkan sebuah kasus cybersquatting terhadap situs web yang menggunakan nama domain Telkom.co.id. Situs tersebut mengarahkan pengunjung ke situs web yang berisi iklan dan informasi tidak relevan.

Pada tahun 2013, Bank Central Asia (BCA) juga melaporkan sebuah kasus cybersquatting terhadap situs web yang menggunakan nama domain BCA.co.id. Situs tersebut mengarahkan pengunjung ke situs web yang berisi informasi dan tawaran produk yang tidak berhubungan dengan BCA.

Kasus cybersquatting juga terjadi pada beberapa merek terkenal lainnya, seperti Indosat, Garuda Indonesia, dan BRI. Dalam beberapa kasus, pemilik merek dagang berhasil memenangkan kasus melalui jalur hukum, sementara dalam beberapa kasus lain, merek dagang membeli nama domain yang dimiliki oleh cybersquatter.

Bagaimana Cara Mencegah Cybersquatting?

Berikut adalah beberapa cara untuk mencegah cybersquatting:

  1. Mendaftarkan merek dagang: Mendaftarkan merek dagang memberikan pemilik merek dagang dasar hukum untuk melawan tindakan cybersquatting.
  2. Monitoring nama domain: Melakukan monitoring secara berkala pada nama domain yang terkait dengan merek dagang bisa membantu mengidentifikasi tindakan cybersquatting secepat mungkin.
  3. Membeli nama domain yang berhubungan: Membeli nama domain yang berhubungan dengan merek dagang dapat mencegah cybersquatter untuk membeli dan mengontrol nama domain tersebut.
  4. Menggunakan nama domain yang unik: Menggunakan nama domain yang unik dan mudah diingat membantu mencegah cybersquatting, karena sulit bagi cybersquatter untuk mengontrol nama domain tersebut.
  5. Membantu mengatasi masalah cybersquatting dengan cepat: Menangani masalah cybersquatting secepat mungkin membantu meminimalisir kerugian dan memastikan bahwa hak atas merek dagang dan nama domain terjaga.

Secara keseluruhan, mencegah cybersquatting memerlukan upaya kontinu dan proaktif dari pemilik merek dagang untuk memantau dan melindungi hak mereka atas merek dagang dan nama domain.

Jangan Sampai Kamu Menjadi Korbannya

Cybersquatting adalah tindakan seseorang mendaftarkan, menjual, atau menggunakan nama domain orang lain untuk mendapatkan keuntungan. Kejahatan dunia maya ini dapat menimbulkan berbagai akibat, seperti penyebaran malware, phishing, dll.

Di Indonesia telah terjadi beberapa kasus cybersquatting, salah satunya website pra kerja BCA dimanipulasi. Sayangnya, situs tersebut menjadi viral di media sosial dan WhatsApp, menyebabkan beberapa korban.

Untuk menghindari cybersquatting, gunakan alamat domain terverifikasi yang aman. Dengan cara ini, situs web bisa lebih aman dan terhindar dari peretasan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments