10+ Jenis-Jenis Cyber Crime Yang Perlu Kamu Waspadai

0
1586

Kejahatan dunia maya adalah sisi lain dari keamanan dunia maya, berbagai aktivitas ilegal dan merusak yang dilakukan dengan menggunakan komputer dan internet.

Cyber crime secara luas didefinisikan sebagai aktivitas ilegal yang melibatkan komputer, perangkat digital lainnya, atau jaringan komputer. Contoh jenis-jenis cyber crime termasuk ancaman keamanan dunia maya seperti rekayasa sosial, eksploitasi kerentanan perangkat lunak, dan serangan dunia maya. Tapi itu juga termasuk pelanggaran seperti pelecehan dan pemerasan, pencucian uang, dan banyak lagi.

Penjahat dunia maya menargetkan individu dan perusahaan. Biasanya, penyerang menargetkan perusahaan untuk keuntungan finansial langsung atau sabotase atau mengganggu operasi. Mereka menargetkan individu sebagai bagian dari penipuan skala besar atau untuk membahayakan perangkat mereka dan menggunakan perangkat tersebut sebagai platform untuk aktivitas berbahaya.

Untuk melindungi diri kamu sendiri, kamu perlu mengetahui berbagai cara komputer kamu dapat diretas dan melanggar privasi. Berikut jenis-jenis cyber crime yang harus diwaspadai jika banyak aktivitas dan aspek kehidupan telah terintegrasi ke dalam internet.

Apa Saja Jenis Cyber Crime Yang Perlu Diwaspadai?

Cyber crime atau kejahatan dunia maya adalah segala aktivitas kriminal yang terjadi di dunia maya. Ada banyak jenis-jenis cyber crime yang bisa terjadi pada siapa saja. Berikut adalah beberapa jenis cyber crime yang harus diwaspadai.

jenis cyber crime

Identity Theft (Pencurian Identitas)

Jenis cyber crime ini terjadi ketika pelaku mengakses data dan informasi pribadi korban untuk mencuri uang, mengakses informasi rahasia dan sensitif, atau bahkan terlibat dalam penipuan pajak atau asuransi kesehatan. Pelaku juga bisa membuka rekening atas nama korban, menggunakan nama korban untuk melakukan kegiatan kriminal, dll.

Pelaku dapat melakukan jenis cyber crime ini dengan mencari tahu kata sandi korban dengan meretas, mendapatkan informasi pribadi korban dari jejaring sosial, atau mengirim email phishing. Selain itu juga bisa dilakukan di dunia nyata, tidak hanya secara digital.

Penipuan Online

Jenis cyber crime ini seringkali berupa iklan atau spam yang berisi hadiah atau tawaran uang yang tidak realistis. Seringkali, scammer online membuat penawaran menarik yang tidak realistis dan ketika mengklik tautan yang disediakan, itu dapat menyebabkan masuknya malware ke dalam perangkat yang digunakan untuk mencuri berbagai data dan informasi.

Penipuan OTP

OTP atau one time password adalah kode yang berfungsi sebagai password satu kali untuk proses verifikasi. Biasanya pelaku melakukan penipuan OTP untuk mendapatkan kode akses akun korban atau mencuri data korban. Oleh karena itu, kamu tidak dapat membagikan OTP dengan siapa pun.

Scam

Scam adalah jenis cyber crime yang biasanya dilakukan langsung oleh pelakunya. Biasanya, pelaku menghubungi korban melalui telepon dan berpura-pura menjadi customer service perusahaan yang dilacak korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dari korban. Setelah berhasil mendapatkan data dan informasi korban, mereka akan menjual atau menyalahgunakan.

Phishing

Phishing adalah jenis cyber crime yang bertujuan untuk mencuri data dan informasi pribadi seseorang. Biasanya phishing akan dilakukan dengan menyamar sebagai seseorang, biasanya pemerintah atau seseorang yang terkait dengan kamu. Pelaku mengirimkan pesan seperti email yang berisi tautan palsu, yang jika diklik, memberikan pelaku akses ke perangkat yang digunakan oleh korban.

Phishing sering menargetkan data dan informasi sensitif, seperti kata sandi, informasi kartu kredit, alamat email, dan bahkan OTP (one time password). Data dan informasi ini akan sering disalahgunakan untuk mencuri uang dari rekening korban, melakukan pembelian dengan kartu kredit korban, berpura-pura menjadi korban pemerasan, dan menyalahgunakan data dan informasi pribadi lainnya.

Carding

Carding adalah jenis cyber crime yang bertujuan untuk mencuri informasi kartu kredit atau debit orang lain. Data tersebut kemudian akan digunakan oleh pelaku untuk melakukan berbagai macam transaksi dari rekening korban, penarikan saldo rekening korban, penarikan limit kartu kredit pada rekening pelaku, dll.

Ada dua jenis carding yaitu dengan Card Present dan Card Not Present. Card Present adalah proses pencurian data yang dilakukan dengan menggunakan pembaca kartu EDC di ATM atau mesin sejenis. Sedangkan Card Not Present dilakukan dengan menggunakan akses internet, biasanya dengan menggunakan phishing atau hacking untuk mendapatkan data kartu korban.

Cyberstalking

Jenis cyber crime ini mengacu pada pelecehan online di mana korban akan menjadi sasaran sejumlah besar pesan, baik melalui email maupun media sosial. Biasanya, cyberstalker menggunakan media sosial, situs web, dan mesin pencari untuk mengintimidasi korban dan menanamkan rasa takut. Biasanya, cyberstalker adalah orang yang mengenal korbannya.

Cyber Espionage

Cyber espionage adalah jenis cyber crime yang berkomitmen untuk memata-matai target tertentu. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menggunakan spyware, yaitu suatu aplikasi atau software yang dipasang secara diam-diam untuk memata-matai korbannya.

jenis-jenis cyber crime

Serangan DDoS

Serangan DDoS adalah jenis cyber crime yang digunakan untuk membuat layanan online tidak tersedia dan melumpuhkan jaringan dengan membanjiri situs web dengan lalu lintas dari berbagai sumber. Jaringan besar perangkat yang terinfeksi, yang dikenal sebagai botnet, dibuat dengan menghosting malware di komputer pengguna. Kemudian, peretas akan membobol sistem saat jaringan mati untuk mencuri berbagai jenis data.

Botnet

Botnet adalah jenis cyber crime yang dilakukan dengan menyusup ke jaringan komputer yang dikendalikan oleh peretas jarak jauh dari luar. Peretas kemudian akan mengirimkan spam atau menyerang komputer lain melalui botnet ini. Botnet juga dapat digunakan untuk bertindak seperti malware dan melakukan tugas berbahaya.

Ransomware

Ransomware adalah jenis cyber crime yang dilakukan melalui aplikasi atau malware yang dipasang secara diam-diam di perangkat korban untuk menyandera informasi penting hingga permintaan pelaku dijawab. Intinya, ransomware adalah tindakan penculikan data, di mana data dilepaskan saat permintaan penculik dipenuhi. Meski begitu, data yang telah dicuri biasanya tidak akan dikembalikan.

PUPs

PUPs atau Potentially Unwanted Programs adalah jenis cyber crime yang relatif tidak terlalu mengancam dibandingkan jenis cyber crime lainnya. Meski begitu, PUPs adalah malware. PUPs ini dapat menghapus perangkat lunak penting di sistem kamu, seperti mesin telusur dan aplikasi yang diunduh sebelumnya. Selain itu, PUPs juga dapat menyertakan spyware atau adware. Kamu dapat menginstal aplikasi antivirus untuk menghindari PUPs ini.

Konten Terlarang atau Ilegal

Jenis cyber crime ini melibatkan kejahatan berbagi dan mendistribusikan SARA dan konten yang tidak pantas. Konten tersebut dapat berupa pornografi, video yang mengandung kekerasan, terorisme, eksploitasi anak dan aktivitas kriminal lainnya. Intinya, konten yang dilarang atau ilegal adalah konten yang mengandung tindakan kriminal.

Demikianlah pembahasan tentang jenis cyber crime yang perlu kamu waspadai. Jika kamu membutuhkan sistem keamanan yang dapat mencegah dan menghindari cyber crime, cobalah layanan cyber security dari Exabytes. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments